Sabtu, 04 Juli 2009
SLB NIKE ARDILLA DISEGEL,49 SISWA TERLANTAR
asib 49 siswa sekolah luar biasa kini terkatung-katung, menyusul disegelnya SLB Nike Ardila di Cipamokolan, Kota Bandung, oleh yayasan yang menaunginya. Hubungan yang tidak harmonis antara kepala sekolah, Ade Sehabudin, S.Pd. dengan Ketua Yayasan Sutarjo Natabrata, disinyalir sebagai penyebab penyegelan SLB pada 1 November 2006 itu.
Kegiatan sekolah di Yayasan Pendidikan Wawasan Nusantara SLB Nike Ardila terhenti karena operasionalnya ditutup.
�Sekembalinya siswa setelah libur panjang Lebaran, anak-anak mendapati sekolah yang telah disegel. Pintu gerbang samping dan depan digembok. Sejak saat itu sekolah terpaksa diliburkan hingga waktu yang tidak ditentukan,� kata Ade, Selasa (7/11) .
Saat ini, kegiatan belajar-mengajar di sekolah itu dihentikan. Bahkan, menurut Ade, sejak saat itu sebagian besar guru dan siswa nyaris tidak pernah menginjakkan kakinya di gedung sekolah tersebut. Sementara siswa diperintahkan belajar mandiri di rumah. Sedangkan 18 tenaga guru menunggu kepastian status mereka.
Penyegelan tersebut disayangkan oleh Kepala Subdinas Pendidikan Luar Biasa, Drs. H. N. Hidayat M., M.Pd. Menurut Hidayat, sebaiknya permasalahan antara kepala sekolah dan ketua yayasan diselesaikan secara pribadi agar tidak merembet pada permasalahan sekolah. �Tindakan ketua yayasan yang menyegel sekolah sangat tidak bijaksana. Jika kinerja kepala sekolah dinilai buruk, sebaiknya yang dihukum adalah kepala sekolah. Dengan menyegel sekolah, artinya ketua yayasan juga menghukum siswa yang tidak bersalah,� ujarnya. Hidayat menilai, ketua yayasan telah memenggal hak siswa untuk mengenyam pendidikan. Padahal, menurut dia, lebih bijaksana seandainya pihak yayasan langsung melimpahkan wewenang siswa dan guru SLB kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
�Kalau begitu kan nasib siswa tidak akan telantar seperti sekarang. Sebagai pihak yang dilimpahi wewenang, Disdik tentu akan mencari solusi untuk sesegera mungkin memetakan siswa di SLB terdekat,� kata Hidayat. Namun, karena belum adanya laporan lebih lanjut tentang perkembangan kasus penyegelan tersebut, Hidayat mengaku, untuk saat ini belum bisa mengambil keputusan tentang nasib siswa dan guru sekolah tersebut. Rencananya, Disdik Jabar baru akan mengadakan mediasi antara kedua pihak yang bertikai setelah 20 November. Hingga berita ini disusun, ketua yayasan, Sutarjo Natabrata belum bisa dikonfirmasi. Baik Ade maupun Hidayat mengaku tidak tahu nomor telefon Sutarjo.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar